WNI Dapat Visa Schengen Multiple Entry 5 Tahun

admin
3 Min Read

Berkat kebijakan Visa Cascade, kini Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan untuk mendapatkan visa Schengen multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun. Kebijakan ini mempermudah proses pengajuan visa dan secara signifikan mengurangi kerumitan yang sering dihadapi para WNI saat ingin bepergian ke Eropa. Dengan visa jangka panjang ini, para WNI bisa lebih leluasa merencanakan perjalanan ke berbagai negara di kawasan Schengen, menghemat waktu, biaya, dan yang terpenting, menghilangkan kekhawatiran untuk terus-menerus mengurus visa baru. Khususnya bagi para pelancong, pebisnis, dan pelajar Indonesia yang sering bepergian ke negara-negara di kawasan Schengen.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa (UE) akhir Juli lalu.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan Visa Cascade merupakan salah satu hasil nyata dari pertemuan penting antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussel. Kesepakatan ini adalah bentuk kerjasama kedua belah pihak, termasuk dalam hal mempermudah mobilitas masyarakat dan hubungan ekonomi. Kebijakan Visa Cascade akan memberikan keuntungan signifikan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki riwayat perjalanan ke Eropa.

“Warga Negara Indonesia yang memiliki setidaknya satu visa Schengen dalam tiga tahun terakhir kini berhak mendapatkan visa masuk ganda dengan masa berlaku hingga lima tahun,” ungkapnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa program ini menyasar WNI yang sudah memiliki rekam jejak perjalanan baik. 

Airlangga menambahkan, bahwa visa ini tidak hanya menguntungkan para pelancong, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku bisnis Indonesia untuk memperluas jangkauan mereka di pasar Eropa. “Para pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Uni Eropa dengan lebih mudah,” ungkapnya.

Selain itu, ia mendorong lebih banyak anak muda, pengusaha, dan profesional Indonesia untuk mengambil kesempatan dari kebijakan ini guna menjajaki peluang di Eropa. Menurutnya kolaborasi ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa akan semakin kuat dengan rencana ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang ditargetkan rampung tahun depan.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menjelaskan mekanisme Visa Cascade, “WNI yang pernah mendapatkan visa Schengen sebelumnya kini bisa mengajukan visa Cascade dengan masa berlaku hingga lima tahun”. Keuntungan utama dari kebijakan ini, pemegang visa tidak perlu lagi mengajukan visa setiap kali ingin bepergian ke Eropa, selama visa tersebut masih berlaku.

Setelah WNI berhasil mendapatkan satu visa dan menggunakannya dengan benar, pada pengajuan berikutnya mereka berhak mendapatkan visa multiple-entry dengan masa berlaku hingga lima tahun,” kata Chaibi.

Share this Article
Leave a comment